Cari Artikel

Wednesday, January 15, 2020

DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) - Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya

Layanan Dapodik mulai dikembangkan pada tahun 2006 oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri dikenal dengan Biro PKLN Depdiknas dimasa itu.  Lihat sejarah lengkapnya >> Sejarah Dapodik

A. Pengertian Dapodik
Dapodik yang merupakan singkatan dari Data Pokok Pendidikan adalah sebuah sistem aplikasi pengumpulan dan pengelolaan data terpadu berskala nasional. Aplikasi ini dioperasikan oleh OPS (Operator Sekolah) di setiap satuan pendidikan. Didalam aplikasi Dapodik memuat data-data rinci mengenai satuan pendidikan (sekolah) tersebut, baik data Peserta Didik (PD), data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), dan wali murid. Agar data yang diinput valid, maka operator sekolah wajib menginput sesuai dengan berkas-berkas yang dinilai sebagai sumber data yang sah seperti Akta lahir, Kartu Keluarga, dan KTP Orangtua. 

B. Fungsi Dapodik
Dapodik sebagai satu-satunya acuan data yang digunakan Kemdikbud tentunya menjadikan dapodik ini memiliki peran yang sangat vital dan dengan beragam fungsi (multi-fungsi). Fungsi dapodik pada setiap tahunnya terus mengalami perkembangan terkait dengan perubahan kebijakan dan program yang dicanangkan Kemdikbud. Pada saat ini dapodik berfungsi untuk :
  1. Alokasi dana BOS bagi sekolah sesuai jumlah siswanya
  2. Alokasi kuota penerima tunjangan-tunjangan bagi guru yang memenuhi syarat
  3. Alokasi bantuan sarana dan prasarana bagi sekolah yang fasilitasnya belum memadai
  4. Pengajuan dan perbaikan data kelembagaan sekolah
  5. Pengajuan dan VerVal (Verifikasi dan Validasi) data dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  6. Pengajuan dan VerVal data Peserta Didik (Siswa) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  7. Pengajuan dan Verval data Satuan Pendidikan dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  8. Pemetaan dan pemerataan guru
  9. Monitoring dan Evaluasi kebijakan-kebijakan dan program-program Kemdikbud
  10. Mempercepat dan meningkatkan efektifitas pelaporan yang dilakukan dari sekolah ke kementerian serta dengan mengurangi resiko penyimpangan atau pelanggaran yang ada sebelumnya.

C. Manfaat Dapodik
Kemendikbud memiliki satu data tunggal sebagai rujukan untuk mendukung seluruh program di lingkungan Kemendikbud, di pemerintah daerah maupun lintas kementerian dan Non- Government Organization (NGO) nasional maupun internasional. Pengukuran keberhasilan program, pemantauan pelaksanaan kebijakan dan pengukuran ketercapaian SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan SPM (Standar Pelayanan Minimum) akan mudah dipantau. Dengan menggunakan data yang terintegrasi akan menghasilkan kebijakan yang terintegrasi pula. Selain itu Dapodik bermanfaat guna meminimalisir double entry (data ganda) karena sistem data yang dikembangkan sangat bersinergi. 

No comments:

Post a Comment