Cari Artikel

Friday, January 25, 2019

Anak, Teman Dalam Menjalankan Ketaatan

Di suatu malam saat Abu Yazid al-Basthani hendak bangun untuk shalat tahajud di pertengahan malam, tak lama anaknya yang masih belia ikut bangun di sampingnya. Abu Yazid yang merasa kasihan karena pagi masih lama dan malam itu sangat dingin, ia berkata kepada anaknya, "Anakku, kembalilah tidur sementara pagi masih lama" Anaknya menjawab, "Mengapa bapak bangun di tengah malam seperti ini?" Abu Yazid membalas, "Aku ingin menunaikan suatu ketaatan yaitu shalat malam."

Lalu anaknya yang belia menimpali sembari membaca,

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ

"Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu"

"Aku hafal ayat ini wahai bapak, siapakah maksud orang-orang yang menyertai Nabi dalam shalat malamnya?"

Abu Yazid menjawab, "mereka adalah para sahabat Nabi." Kemudian anaknya berkata, "Bila demikian, jangan larang aku untuk menjadi sahabat yang menemanimu dalam ketaatan kepada Allah."

Abu Yazid bingung untuk menjawab dan memberi keringanan pada anaknya agar tidak ikut bangun malam. Ia pun berkata, "Wahai anakku, kamu masih sangat belia, kamu juga belum baligh, lanjtkan saja tidurmu." Dengan motivasi yang tinggi anaknya menyela, "Wahai bapak, bukankah ketika ibu menyalakan tungku, ia gunakan kayu-kayu bakar kecil untuk menyalakan kayu bakar yang besar?" Maka aku takut bila di hari kiamat nanti, Allah memberiku adzab terlebih dahulu sebelum orang lain bila aku meremehkan ketaatan pada-Nya".

Mendengar pernyataan anaknya, Abu Yazid terperanjak dan seketika ingat akan pedihnya adzab neraka, lalu berkata, "Bila demikian, bangunlah anakku. Sesungguhnya engkau lebih berhak mendapat ampunan Allah daripada aku".

(Muhammad as-Shadiq Husain, Min Qashashis Salaf)

Sumber: Majalah Islam Ar-Risalah, Edisi 198, Desember 2017 hal. 63

No comments:

Post a Comment